Wednesday, April 6, 2011

Seri 3 Pelajaran Ibadah Praktis Shalat Berjama'ah

·


Sholat Berjama’ah
Shalat Berjama'ah merujuk pada aktivitas shalat yang dilakukan secara bersama-sama. Shalat ini dilakukan oleh minimal dua orang dengan salah seorang menjadi imam (pemimpin) dan yang lainnya menjadi makmum.

Landasan Hukum yang terdapat dalam Al Qur'an maupun Hadits mengenai shalat berjama'ah:

1.      Dalam Al Qur'an Allah SWT berfirman: "Dan apabila kamu berada bersama mereka lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) bersamamu dan menyandang senjata,..." (QS. Annisa : 102).

2. Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku bermaksud hendak menyuruh orang-orang mengumpulkan kayu bakar, kemudian menyuruh seseorang menyerukan adzan, lalu menyuruh seseorang pula untuk menjadi imam bagi orang banyak. Maka saya akan mendatangi orang-orang yang tidak ikut berjama'ah, lantas aku bakar rumah-rumah mereka." (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA).

3.      Dari Ibnu Abbas RA berkata: "Saya menginap di rumah bibiku Maimunah (isteri Rasulullah SAW). Nabi SAW bangun untuk shalat malam maka aku bangun untuk shalat bersama beliau. Aku berdiri di sisi kirinya dan dipeganglah kepalaku dan digeser posisiku ke sebelah kanan beliau." (HR. Jama'ah, hadits shahih).

Adapun keutamaan shalat berjama'ah antara lain :
·           Berjama'ah lebih utama dari pada shalat sendirian. Rasulullah SAW bersabda: "Shalat berjama'ah itu lebih utama dari pada shalat sendirian sebanyak dua puluh tujuh derajat." (HR. Bukhari no. 645 dan Muslim no. 650)
·            Setiap langkahnya diangkat kedudukannya satu derajat dan dihapuskan baginya satu dosa serta senantiasa dido'akan oleh para malaikat. (HR. Bukhari no. 647 dan Muslim no. 232 )
·           Terbebas dari pengaruh/penguasaan setan. (HR. Abu Daud dengan isnad hasan dari Abu Darda' ).
·           Memancarkan cahaya yang sempurna di hari kiamat. (HR. Abu Daud, Turmudzi dan Hakim).
·           Mendapatkan balasan yang berlipat ganda. (HR. Muslim dan Turmudzi dari Utsman).
·            Sarana penyatuan hati dan fisik, saling mengenal dan saling mendukung satu sama lain. Terdapat dalam hadits HR. Muslim.  
·           Membiasakan kehidupan yang teratur dan disiplin. Pembiasaan ini dilatih dengan mematuhi tata tertib hubungan antara imam dan ma'mum.
·           Merupakan pantulan kebaikan dan ketaqwaan. Allah SWT berfiman: "Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, serta tetap mendirikan shalat." (QS. At Taubah : 18).

Wanita diperbolehkan hadir berjama'ah di masjid dengan syarat harus menjauhi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya syahwat ataupun fitnah. Baik karena perhiasan atau harum-haruman yang dipakainya.

Shaf Shalat Yang Benar

 

0 comments:

Blog Archive