Friday, April 8, 2011

Seri 3 Pelajaran Ibadah Praktis Air

·


AIR
Air yang dapat digunakan untuk bersuci antara lain; air laut, sungai, sumur, danau, dll.

Air yang banyak tidak terpengaruh oleh najis. Baik najis itu jatuh kepadanya atau ia jatuh ke najis jika salah satu sifatnya tidak berubah. Batasan banyak disini adalah dua qulla. Qulla adalah bejana orang Arab seperti tong besar. Jumlah dua qulla sekitar 500 ritl Irak.
Air dua qulla maknanya air yang memiliki panjang, lebar dan tinggi bejananya masing-masing sekitar 60 cm atau volumenya sekitar 216 liter.

Rasulullah bersabda : “Apabila air itu mencapai dua qulla maka ia tidak menanggung kotoran, dalam lafazh lain, “Tidak najis”. [HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i dan Ahmad).

Jika air kurang dari dua qulla lalu tercampur oleh najis, maka najis ini mempengaruhinya. Adapun jika air itu dua qulla lalu ia terkena najis, maka air tidak menjadi najis karena ia tidak menanggungnya atau tidak terpengaruh.

Bagi orang junub Rasulullah melarang kita untuk tidak boleh mandi di air yang sedikit mencebur kedalamnya. Karena menceburnya orang junub di dalam air yang sedikit dapat merusaknya. Dibolehkan mandi dari air yang tenang dengan mengambil air dengan gayung atau sejenisnya.

0 comments:

Blog Archive