Tuesday, April 5, 2011

Seri Pelajaran Ibadah Praktis Hak Anak Terhadap Orang Tua

·

Hak Anak Terhadap Orang Tua Yang Meninggal Dunia
Diantara hak anak terhadap orang tua setelah mereka meninggal antara lain:
1. Menshalati keduanya. Maksud menshalati disini adalah mendoakan keduanya. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam: “Apabila manusia sudah meninggal, maka terputuslah amalannya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakan dirinya.”  [HR. Muslim No. 1631]
2. Beristighfar untuk mereka berdua. Orang tua adalah yang paling utama bagi seorang Muslim untuk didoakan agar Allah mengampuni mereka karena kebaikan mereka yang besar. [QS.Ibrahim: 41]. Dikecualikan bagi orang tua  yang belum beriman (kafir atau musyrik), maka Islam melarang mendoakannya, halnya Rasulullah dilarang oleh Allah untuk mendoakan pamannya yang meninggal dalam keadaan kafir yakni Abu Thalib atau Nabi Ibrahim dilarang memintakan ampunan untuk ayahnya Azar karena ia pembuat berhala.
3. Menunaikan janji kedua orang tua. Sebab, pahala akan terus mengalir kepada mereka berdua apabila amalan kebaikan yang dulu pernah dilakukan dilanjutkan oleh anak mereka.
4. Memuliakan teman kedua orang tua. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya bakti anak yang terbaik adalah seorang anak yang menyambung tali persahabatan dengan keluarga teman ayahnya setelah ayahnya tersebut meninggal.” [HR. Muslim No. 2552]
5. Menyambung tali silaturrahim dengan kerabat ibu dan ayah. [HR. Ibnu Hibban No. 433]
 wallahu 'alam bishowab

0 comments:

Blog Archive