Friday, April 8, 2011

Seri 3 Pelajaran Ibadah Praktis Adab Shalat Berjama'ah

·


Adab Shalat Berjama’ah
Adab imam dan ma’mum :
a)      Meletakkan orang-orang yang telah baligh dan berilmu di belakang imam. Sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah, “Hendaklah yang mengiringiku orang-orang yang telah baligh dan  berakal, kemudian orang-orang setelah mereka, kemudian orang-orang setelah mereka, dan janganlah kalian berselisih, niscaya berselisih juga hati kalian, dan jauhilah oleh kalian suara riuh seperti di pasar.”  [HR. Muslim no. 432 dan Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya, no. 1572]  
b)     Membuat sutrah (pembatas) ketika hendak shalat. Nabi telah menerangkan, bahwa lewat di hadapan orang yang shalat merupakan perbuatan dosa. Sedangkan dalam shalat berjama’ah, maka kewajiban mengambil sutrah ditanggung oleh imam. Hal ini tidak ada perselisihan di kalangan para ulama’.
c)      Menasihati jama’ah, agar tidak mendahului imam dalam ruku’ atau sujudnya, karena (seorang) imam dijadikan untuk ditaati.  
d)     Dianjurkan bagi imam, ketika dia ruku’ agar memanjangkan sedikit ruku’nya, manakala terasa ada yang masuk (sebagai  masbuk -red.), sehingga (yang masuk itu) dapat memperoleh satu raka’at, selagi tidak memberatkan ma’mum. Karena kehormatan orang-orang yang ma’mum lebih mulia dari kehormatan yang masuk tersebut.
Imam Ahmad berkata : Imam (adalah) orang yang paling layak dalam menasihati orang-orang yang shalat di belakangnya, dan melarang mereka dari mendahuluinya dalam ruku’ dan sujud.

0 comments:

Blog Archive