Saturday, April 9, 2011

Seri 3 Pelajaran Ibadah Praktis Sunnah dan Adab Hari Jum'at

· 0 comments


Sunnah dan adab hari Jumat
  • Mandi berpakaian yg rapi, memakai wangi-wangian dan bersiwak.
  • Lebih awal pergi ke masjid untuk shalat jumat
  • Melakukan salat-salat sunnah di masjid sebelum salat jumat selama imam belum datang
  • Apabila imam telah datang maka berhenti dari itu kecuali salat tahiyyatul masjid tetap boleh dikerjakan meskipun imam sedang berkhotbah tetapi hendaknya dipercepat.
  • Makruh melangkahi pundak-pundak orang yg sedang duduk dan memisahkan mereka.
  • Berhenti dari segala pembicaraan dan perbuatan sia-sia apabila imam telah datang
  • Hendaklah memperbanyak membaca shalawat serta salam kepada rasulullah pada malam jumat dan siang harinya
  • Bersungguh-sungguh dalam berdoa utk mendapatkan waktu yg Mustajab “Sesungguhnya pada hari Jumat ada saat yg apabila seorang hamba muslim mendapatinya sedang dia dalam keadaan salat dan memohon kebaikan kepada Allah niscaya Allah akan mengabulkannya.” . Saat istijabah itu ialah pada akhir waktu hari Jumat.

Syarat-Syarat Kewajiban Salat Jumat Salat Jumat diwajibkan atas tiap muslim laki-laki yg merdeka sudah mukallaf sehat badan serta muqim . Ini berdasarkan hadis Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam “Salat Jumat itu wajib atas tiap muslim dilaksanakan secara berjamaah terkecuali empat golongan yaitu hamba sahaya perempuan anak kecil dan orang sakit.” . Adapun bagi orang yg musafir maka tidak wajib melaksanakan salat Jumat sebab Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam pernah melakukan perjalanan utk menunaikan haji dan bertempur namun tidak pernah diriwayatkan bahwa beliau melaksanakan salat Jumat.

Read More......

Seri 3 Pelajaran Ibadah Praktis Keutamaan Hari Jum'at

· 0 comments


Keutamaan Hari Jum'at
Hukum Salat Jumat Salat Jumat hukumnya wajib bagi kaum lelaki, shalat jum’at dilakukan sebanyak dua rakaat. Adapun dalil tentangnya adalah sebagai berikut.
“Wahai orang-orang yg beriman apabila kamu diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui.” [al Jumu’ah : 9]

Para ulama telah sepakat bahwa salat Jumat itu wajib hukumnya. Keutamaan Hari Jumat Hari Jumat adalah hari yg penuh keberkahan mempunyai kedudukan yg agung dan merupakan hari yg paling utama.

Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam bersabda “Sebaik-baik hari adalah hari Jumat pada hari itulah diciptakan Nabi Adam dan pada hari itu dia diturunkan ke bumi pada hari itu pula diterima taubatnya pada hari itu pula beliau diwafatkan dan pada hari itu pula terjadi Kiamat.. Pada hari itu ada saat yang kalau seorang muslim menemuinya kemudian salat dan memohon segala keperluannya kepada Allah niscaya akan dikabulkan.” .

Read More......

Friday, April 8, 2011

Seri 3 Pelajaran Ibadah Praktis Adab Shalat Berjama'ah

· 0 comments


Adab Shalat Berjama’ah
Adab imam dan ma’mum :
a)      Meletakkan orang-orang yang telah baligh dan berilmu di belakang imam. Sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah, “Hendaklah yang mengiringiku orang-orang yang telah baligh dan  berakal, kemudian orang-orang setelah mereka, kemudian orang-orang setelah mereka, dan janganlah kalian berselisih, niscaya berselisih juga hati kalian, dan jauhilah oleh kalian suara riuh seperti di pasar.”  [HR. Muslim no. 432 dan Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya, no. 1572]  
b)     Membuat sutrah (pembatas) ketika hendak shalat. Nabi telah menerangkan, bahwa lewat di hadapan orang yang shalat merupakan perbuatan dosa. Sedangkan dalam shalat berjama’ah, maka kewajiban mengambil sutrah ditanggung oleh imam. Hal ini tidak ada perselisihan di kalangan para ulama’.
c)      Menasihati jama’ah, agar tidak mendahului imam dalam ruku’ atau sujudnya, karena (seorang) imam dijadikan untuk ditaati.  
d)     Dianjurkan bagi imam, ketika dia ruku’ agar memanjangkan sedikit ruku’nya, manakala terasa ada yang masuk (sebagai  masbuk -red.), sehingga (yang masuk itu) dapat memperoleh satu raka’at, selagi tidak memberatkan ma’mum. Karena kehormatan orang-orang yang ma’mum lebih mulia dari kehormatan yang masuk tersebut.
Imam Ahmad berkata : Imam (adalah) orang yang paling layak dalam menasihati orang-orang yang shalat di belakangnya, dan melarang mereka dari mendahuluinya dalam ruku’ dan sujud.

Read More......

Seri 3 Pelajaran Ibadah Praktis Adab di Masjid

· 0 comments


Adab ke Masjid
Adab-Adab ke Masjid Menuju Masjid
Berwudlu sempurna dan mengenakan pakaian yang bersih/suci, disukai Rasulullah yang berwarna putih-putih, mengenakan penutup kepala, memakai perhiasan berupa wewangian yg harum bagi lelaki, bersiwak atau bersikat gigi terlebih dahulu.


Ketika masuk ke Masjid
1.      Masuk dengan mendahulukan kaki kanan. Ketika masuk masjid, Rasululah mengajar kita membaca doa :  
Ya Allah, bukakanlah untukku pintu Rahmat-Mu" [HR. Muslim]

Dan apabila keluar (dari masjid), maka ucapkanlah :
 “Ya Allah, sesungguhnya aku minta kepada-Mu dari karunia-Mu)". [HR. Muslim, Ahmad & Nasa'i].

2.      Memberi salam kepada yang ada di dalam masjid
3.      Mengerjakan solat sunnah Tahiyatul Masjid (Menghormati Masjid) sebelum duduk
4.      Menunggu waktu masuknya sholat atau datangnya imam dengan sholat Sunnah (sunnah rawatib sebelum atau sesudah sholat wajib), membaca Al Quran, berdo'a menghadap kiblat, berdzikir yang syar'i,
beri'tikaf, bersholawat atas Rasullah. 
5.       Menghindari percakapan keduniaan, transaksi atau berjualan di dalam masjid, kata-kata kotor atau kufur, tertawa, menundukkan pandangan ke tempat sujud.
6. Bergegas merapatkan shof (barisan) dan mengisi shof kosong setelah iqamah dikumandangkan, tidak mendahului Imam dalam gerakan sholat, selalu memandang ke arah sujud saat sholat.

Read More......

Seri 3 Pelajaran Ibadah Praktis Shalat Sunnah Rawatib

· 0 comments


Shalat Sunnah Rawatib
Shalat sunat rawatib adalah shalat sunat yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat fardhu. Yang termasuk shalat sunat rawatib adalah:

1. Qobliyah Dzuhur 2 rakaat, dengan satu kali salam.
2. Dan ba'diyah Dzuhur 2 rakaat, juga dengan satu kali salam.
3. Ba’diyah Magrib 2 rakaat, dengan satu kali salam.
4. Untuk ba'diyah isya cukup 2 rakaat dengan satu kali salam.
5. Qobliyah Subuh 2 rakaat, dengan satu kali salam.


Berdasarkan Hadist yang diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a bahwa
Saya menghafal sepuluh rokaat dari Rosulullah: dua rokaat sebelum sholat zhuhur, dua rokaat setelah sholat zhuhur, dua rokaat setelah sholat maghrib di rumah beliau, dua rokaat setelah sholat isya’ di rumah beliau, dan dua rokaat sebelum subuh. Sebelum subuh ini adalah waktu di mana tidak seorang pun yang datang kepada Rosulullah SAW. Hafshah memberitahuku bahwa jika muazin mengumandangkan adzan dan fajar telah terbit, maka beliau sholat dua rokaat.


Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib
Dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Seorang hamba yang muslim melakukan shalat sunnah yang bukan wajib, karena Allah, (sebanyak) dua belas rakaat dalam setiap hari, Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah (istana) di surga.” (Kemudian) Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha berkata, “Setelah aku mendengar hadits ini aku tidak pernah meninggalkan shalat-shalat tersebut.” [HR. Muslim no. 728].

Read More......

Seri 3 Pelajaran Ibadah Praktis Cara Shalat Orang Sakit

· 0 comments


Cara-Cara Shalat Orang Sakit
Shalat merupakan perkara yang sangat penting bagi seorang muslim. Shalat di wajibkan bagi seorang muslim, dan kewajiban shalat menjadi gugur jika seseorang muslim itu meninggal, belum baligh atau perempuan yang sedang haid. Karena penting shalat, maka Rasulullah pun mengajarkan tata cara shalat bagi orang yang sakit. Tata cara shalat orang sakit dapat diringkas berikut ini:

1. Diwajibkan atas orang yang sakit untuk sholat berdiri apabila mampu dan tidak khawatir sakitnya bertambah parah, karena berdiri dalam sholat wajib adalah salah satu rukunnya. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala: Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. (Qs. Al-Baqarah/2:238).

Diwajibkan juga orang yang mampu berdiri walaupun dengan menggunakan tongkat atau bersandar ke tembok atau berpegangan dengan tiang (HR Abu Daud - shahih al-Albani dalam Silsilah Ash-Shohihah 319). Demikian juga orang bongkok diwajibkan berdiri walaupun keadaannya seperti orang rukuk.

2. Orang sakit yang mampu berdiri namun tidak mampu ruku’ atau sujud tetap tidak gugur kewajiban berdirinya. Ia harus sholat berdiri dan bila tidak bisa rukuk maka menunduk untuk rukuk Bila tidak mampu membongkokkan punggungnya sama sekali maka cukup dengan menundukkan lehernya, Kemudian duduk lalu menunduk untuk sujud dalam keadaan duduk dengan mendekatkan wajahnya ke tanah sedapat mungkin.

3. Dengan duduk, berdasarkan hadits ‘Imrân bin Hushain dan ijma’ para ulama. Ibnu Qudâmah rahimahullah menyatakan, “Para ulama telah ber-ijma’ (bersepakat -ed) bahwa orang yang tidak mampu shalat berdiri maka dibolehkan shalat dengan duduk.”

4. Orang sakit yang dikhawatirkan akan menambah parah sakitnya atau memperlambat kesembuhannya atau sangat susah berdiri, diperbolehkan shalat dengan duduk. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:
Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. (Qs. Al-Baqarah : 185)

Orang yang sakit apabila sholat dengan duduk sebaiknya duduk bersila pada posisi berdirinya berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha yang berbunyi: “Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sholat dengan bersila. [HR. an Nasa’i no. 1662]

Apabila rukuk, maka ruku’ dengan bersila dengan membungkukkan punggungnya dan meletakkan tangannya di lututnya, karena ruku’ berposisi berdiri.

Kemudian ia meletakkan kedua telapak tangannya ketanah dan menunduk untuk sujud. Bila juga tidak mampu maka hendaknya ia meletakkan tangannya dilututnya dan menundukkan kepalanya lebih rendah dari pada ketika ruku’.

5. Dengan berbaring miring, boleh dengan miring ke kanan atau ke kiri dengan menghadapkan wajahnya ke arah kiblat. Hal ini dilakukan dengan dasar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ‘Imrân bin al-Hushain:

صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ
Sholatlah dengan berdiri, apabila tidak mampu maka duduklah dan bila tidak mampu juga maka berbaringlah. (HR al-Bukhari no. 1117)

Kemudian melakukan ruku’ dan sujud dengan isyarat menundukkan kepala ke dada dengan ketentuan sujud lebih rendah dari ruku’.

Apabila tidak mampu menggerakkan kepalanya maka para ulama berbeda pendapat dalam tiga pendapat : Pertama, Melakukannya dengan mata. Sehingga apabila ruku’ maka ia memejamkan matanya sedikit kemudian mengucapkan kata سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ  lalu membuka matanya. Apabila sujud maka memejamkan matanya lebih dalam.

Kedua, Gugur semua gerakan namun masih melakukan sholat dengan perkataan.

Ketiga, Gugur kewajiban sholatnya dan inilah pendapat yang dikuatkan Ibnu Taimiyah.

6. Boleh melakukan shalat dengan terlentang dan menghadapkan kakinya ke arah kiblat karena hal ini lebih dekat kepada cara berdiri. Misalnya bila kiblatnya arah barat maka letak kepalanya di sebelah timur dan kakinya di arah barat.

7. Shalat sesuai keadaannya tersebut, berdasarkan firman Allah Ta’ala:
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (Qs. Al-Baqarah : 286)

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu. (Qs. At-Taghaabun/64:16)

8. Sholat dengan hatinya. Shalat tetap diwajibkan selama akal seorang masih sehat.

9. Bila orang sakit tidak mampu sujud di atas tanah, maka ia menundukkan kepalanya untuk sujud di udara dan tidak mengambil sesuatu sebagai alas sujud. Hal ini didasarkan kepada hadits Jâbir yang berbunyi:
 “Sholatlah di atas tanah apabila ia mampu dan bila tidak maka dengan isyarat dengan menunduk (al-Imâ’) dan menjadikan sujudnya lebih rendah dari ruku’nya.”
[HR. Baihaqi 2/306 dan Ash-Shohihah no. 323]

Demikianlah sebagian hukum-hukum yang berkenaan dengan sholat orang yang sakit, mudah-mudahan dapat memberikan pencerahan kepada orang sakit mengenai shalat mereka. Dengan harapan setelahnya mereka tidak meninggalkan shalat hanya karena sakit yang dideritanya.

Read More......

Seri 3 Pelajaran Ibadah Praktis Sunah dan Rukun Tayamum

· 0 comments


SUNNAH DALAM TAYAMUM
Sunah Ketika Melaksanakan Tayamum
  •   Membaca basmalah
  •   Menghadap ke arah kiblat
  •   Membaca doa ketika selesai tayamum (sama dengan doa sesudah wudlu), karena hukum asalnya pengganti dari wudlu.
  •   Medulukan kanan dari pada kiri
  •   Meniup debu yang ada di telapak tangan
  •   Menggosok sela jari setelah menyapu tangan hingga siku

Rukun Tayamum
  •   Niat Tayamum.
  •   Menyapu muka dengan debu atau tanah.
  •   Menyapu kedua tangan dengan debu atau tanah hingga ke siku.

Read More......

Blog Archive